By Fitria Nurkomariah May 27, 2022 365

E-commerce yang Sebenarnya: Pendorong Pertumbuhan GMV Ekonomi Digital

Apakah kamu termasuk kaum yang suka belanja online?  Tetapi apakah kamu sudah memahami apa itu e-commerce? Perlu kamu ketahui bahwa berkat internet, perkembangan teknologi telah membuka peluang bisnis baru. E-Commerce adalah salah satu bentuk kemajuan teknologi yang bisa kita rasakan sekarang yang dilakukan melalui media elektronik.

E-commerce adalah electronic commerce yang merupakan kumpulan teknologi, aplikasi, dan bisnis yang menghubungkan perusahaan atau perseorangan sebagai konsumen untuk melakukan transaksi elektronik, pertukaran barang, dan pertukaran informasi melalui internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. Bahkan, e-commerce juga mencakup kegiatan seperti jual beli, perbankan, dan penyediaan jasa.
Mengutip Bpptik.kominfo.go.id, terdapat  beberapa keuntungan yang bisa didapat penjual dengan adanya e-commerce, di antaranya:

  • - Memperluas pangsa pasar.
  • - Barang dagangan bisa dipajang selama 24 jam.
  • - Menghemat biaya untuk promosi.
  • - Tidak memerlukan dana besar untuk menyewa tempat.
  • - Semua orang dapat bertransaksi tanpa mengenal ruang dan waktu.
  • - Efisiensi biaya operasional dalam hal gaji karyawan.
  • - Meningkatkan customer loyality dengan adanya informasi yang lengkap dan bisa diakses setiap saat tanpa mengenal waktu.

 

Tak hanya menguntungkan bagi penjual, e-commerce juga bisa menguntungkan bagi pembeli. Karena pembeli tidak perlu pergi jauh  untuk mencari  barang yang dibutuhkan atau diinginkan sehingga lebih menghemat biaya dan waktu. Meskipun begitu, dalam transaksi e-commerce memiliki kekurangan, yaitu konsumen tidak bisa melihat dan meraba langsung bentuk fisik barang.
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia ini membawa pengaruh positif pada 3 faktor vital. Yaitu antara lain:

  1. 1. Membuat lapangan pekerjaan lebih luas,
  2. 2. Tingkat belanja yang lebih efisien,
  3. 3. Pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Awal mula toko online di Indonesia dimulai pada tahun 1994 saat Indosat menjadi internet service provider pertama di Indonesia sekaligus memberikan koneksi internet bagi seluruh masyarakat. Data Bank Indonesia per Desember 2019 menunjukkan transaksi e-commerce perbulan mencapai 13 Triliun Rupiah. Angka tersebut diprediksi akan terus naik karena tingginya tingkat konsumsi masyarakat. Menyadari pertumbuhan transaksi online yang berkembang pesat pemerintah Indonesia memutuskan membuat draft undang-undang ITE tahun 1999.

Melihat geliat e-commerce yang luar biasa pada 2016, pemerintah menggandeng Jack Ma founder amazon.com untuk menjadi penasehat e-commerce di Indonesia dan lahirlah roadmap e-commerce 2017-2019 yang berisi Tujuh hal yaitu pendanaan, perpajakan, Perlindungan Konsumen, pendidikan dan SDM, logistik infrastruktur komunikasi, keamanan cyber, dan pembentukan manajemen pelaksana.

Hingga kini sudah tidak terhitung ada berapa banyak e-commerce dan layanan uang elektronik yang muncul. Pertumbuhan mereka diprediksi akan terus bertumbuh hingga angka yang sangat tinggi sehingga mendukung bertumbuhnya ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Lalu, apa saja jenis-jenis  e-commerce yang ada di Indonesia? Berikut penjelasannya.

1. Business to Business (B2B)

Meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa yang dilakukan antar perusahaan yaitu dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya. Umumnya e-commerce dengan jenis ini dilakukan dengan menggunakan Edge atau electronic data Interchange dan email dalam proses pembelian barang dan jasa, informasi dan konsultasi, atau pengiriman dan permintaan proposal bisnis. Seperti Ajakan.me yang merupakan platform B2B Paket Bisnis Undangan Digital. Kamu bisa memulai berbisnis undangan digital dengan brand dan website milik kamu sendiri. Jika kamu bergabung bersama Ajakan kamu akan mendapatkan website usaha, template undangan, payment gateway, serta support & update dalam setiap bulannya.

2. Business to Customer (B2C)

B2C adalah jenis e-commerce antara perusahaan dan konsumen akhir. E-commerce ini menjual produk atau layanan kepada konsumen. Umumnya, pelanggan e-commerce B2C hanya terlibat dalam industri ritel. Jenis ini bisa lebih mudah dan dinamis namun juga lebih menyebar secara tak merata atau bahkan bisa terhenti seperti bhinneka.com, tiket.com, dan KAI-Access.

3. Customer to Customer (C2C)

Jenis e-commerce yang meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen. Transaksi online ini dilakukan antar dua orang. E-commerce C2C sering dilakukan ketika seseorang menjual barang bekas kepada orang lain yang membutuhkan melalui internet. Umumnya transaksi ini dilakukan melalui pihak ketiga yang menyediakan platform online untuk melakukan transaksi tersebut seperti Lazada, OLX, Bukalapak, dan Tokopedia.

4. Customer to Business (C2B)

Jenis e-commerce dengan pembalikan utuh dari transaksi pertukaran atau jual-beli barang secara tradisional. Jenis e-commerce ini sangat umum dalam proyek dengan dasar multi sumberdaya. C2B terjadi ketika seseorang menjual produk atau layanan kepada perusahaan, seperti desainer grafis yang menawarkan logo perusahaan. Platform umumnya menggunakan jenis e-commerce ini adalah pasar yang menjual foto bebas royalti, gambar, media, dan elemen desain. Seperti istockphoto.com, wix.com dan freepik.com.

5. Business to Administration (B2A)

B2A terkait dengan gagasan efisiensi dan kemudahan penggunaan layanan yang diberikan untuk masyarakat oleh pemerintah juga didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi. Mirip B2B, hanya saja pelaku di e-commerce ini adalah perusahaan dan instansi pemerintahan. Contohnya, Accela yang mendukung pemerintah dengan konsep perangkat lunak sebagai layanan.

6. Customer to Administration (C2A)

Sama halnya dengan B2A, C2A juga terkait dengan gagasan efisiensi dan kemudahan penggunaan layanan yang diberikan untuk masyarakat oleh pemerintah juga didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi. Transaksi dalam e-commerce ini dilakukan oleh individu dan lembaga pemerintahan. Jenis transaksi yang biasanya terjadi yaitu berupa jasa.

7. Online to Offline (O2O)

Merupakan jenis e-commerce yang menarik pelanggan dari saluran online ke bentuk fisik seperti Grab, Gojek, dan Mataharimall.com.
Nilai transaksi ekonomi digital di Indonesia terus meningkat. Pada 2019 lalu, nilai transaksi bruto atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital mencapai US$ 40 miliar atau setara Rp 568 triliun (kurs Rp 14.200).

Penelitian Google, Temasek, dan Bain & Company memprediksi nilai tersebut meningkat menjadi US$ 70 miliar (Rp 996 triliun) pada 2021. Nilai ini bahkan dapat meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi US$ 146 miliar (Rp 2.079 triliun) pada 2025 mendatang. Angka tersebut naik sebanyak 30 persen  dari yang telah diprediksi sebelumnya.

Transaksi di situs perdagangan elektronik atau e-commerce diprediksi menjadi pendorong utama pertumbuhan GMV ekonomi digital di Indonesia. Mengutip Momentum Works, GMV e-commerce di Indonesia mencapai US$ 40,1 miliar (Rp 577,9 triliun) pada 2021. Ini berarti ada transaksi senilai Rp 6,5 triliun di e-commerce Indonesia hanya dalam waktu satu jam.