By Fitria Nurkomariah August 21, 2022 195

Macam-macam Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dan Cara Penukarannya

Tahukah kamu? Setelah dimeriahkan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, satu hari setelahnya Indonesia pun dimeriahkan dengan peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) oleh Bank Indonesia. Acara peluncuran ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut dilangsungkan pada 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Uang TE 2022 masih dengan tema yang sama seperti uang rupiah sebelumya, yaitu dengan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia yang beragam mulai dari gambar flora, pemandangan alam, dan gambar tarian yang tertera pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Melansir dari Bank Indonesia, Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dilakukan dengan maksud agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertepatan dengan HUT-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022, ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa saja macam-macam pecahan Uang Tahun Emisi 2022 tersebut?

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Meskipun telah resmi diluncurkan Uang TE 2022 yang terbaru, Kamu tidak perlu khawatir karena seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Pecahan uang rupiah baru ini mulai berlaku dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia sejak 17 Agustus 2022. Bank Indonesia telah membuka penukaran uang baru untuk 2 bulan pertama ini, tetapi masih dibatasi penukaran uang baru sampai maksimal  Rp 1 juta agar tercipta pemerataan. Apabila kamu ingin menukarkan uang baru dengan nominal lebih dari Rp 1 juta, maka dapat mencoba untuk menukarkan uang di perbankan.

Penukaran uang TE Tahun 2022 ini tidak memerlukan persyaratan khusus. Pasalnya, uang baru ini merupakan uang rupiah seperti yang beredar pada umumnya dan bukan uang yang dicetak terbatas seperti uang bersambung maupun UPK 75. Siapa nih yang mau segera menukar uang baru ini? Begini nih cara penukaran uang rupiah Tahun Emisi 2022.

1. Penukaran di Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI)

Selama 19-21 Agustus 2022 Bank Indonesia menyelenggarakan FERBI 2022 untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang peran rupiah dalam sejarah bangsa. Acara FERBI 2022 ini digelar di GOR Basket Indoor Gelora Bung Karno, Jakarta. Dalam acara ini, kamu dapat menyaksikan pameran rupiah dan talkshow. Selain itu, kamu juga dapat melakukan penukaran uang baru maupun membeli URK uang bersambung. Kamu bisa mendatangi acara tersebut dan mencari tempat untuk penukaran uang baru dengan membawa uang yang cukup untuk ditukarkan dengan uang baru. Sayangnya, penukaran di Festival ini berlangsung dengan singkat dan hari ini merupakan hari terakhir.

2. Penukaran di Perbankan

Bank Indonesia telah mendistribusikan 7 pecahan uang baru tersebut ke bank-bank sehingga kamu bisa menukarkan langsung melalui perbankan terdekat. Jika di Bank Indonesia kamu hanya bisa menukarkan dengan nominal maksimal Rp.1 juta, di perbankan kamu bisa menukarkan uang baru lebih dari Rp 1 juta. Namun, hal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan banknya masing-masing. Karena tentunya bank melakukan penarikan uang baru dan disiapkan sesuai kebutuhan.

3. Aplikasi Pintar BI

Terakhir, kamu bisa menukarkan uang baru 2022 ini melalui aplikasi Pintar BI. Caranya pun cukup mudah, kamu hanya perlu melakukan pendaftaran di aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman Bank Indonesia.  Setelah pendaftaran berhasil, kamu dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022 dan memillih nominal penukaran-penukaran tersebut. Penukaran uang TE 2022 melalui aplikasi Pintar ini masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai dengan September mendatang.